Dipublish pada 26 Juni 2024, 14:08:30 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Pelaksanaan Jum'at Curhat dari Polda Kalsel di Guest House Sultan Sulaiman telah mencapai kesuksesan dengan tujuan utama menerima aspirasi masyarakat di Kecamatan Martapura. Kegiatan ini juga bertujuan untuk berbagi keluhan serta memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dan warga setempat. Selain itu, Polda memberikan bingkisan kepada peserta.

Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Polda Kalsel :
1.Bagi pemilik SIM kolektif, perpanjangan dapat dilakukan secara langsung, sementara pembuatan SIM baru tetap memerlukan kunjungan ke Polres terdekat.
2.Peredaran narkotika tingkat 3 di Indonesia menjadi fokus penting dalam kegiatan ini. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan penggunaan narkotika karena kerahasiaan data pelapor akan dijamin.
3.Dalam hal ujian praktik SIM, terdapat kelonggaran baru di mana uji coba tidak lagi harus menunggu 6 bulan, namun bisa segera diulang.
4.Patroli juga diupayakan untuk ditingkatkan di lingkungan rawan dengan bantuan Satuan Keamanan Lingkungan (Sat Kamling) guna mengurangi beban petugas kepolisian yang mengawasi jumlah penduduk yang besar.
5.Untuk meningkatkan respons terhadap kebutuhan masyarakat, Polres menyediakan nomor kontak layanan darurat 110. Kendati demikian, pengawasan terhadap motor yang sering hilang di perkampungan tetap menjadi tantangan; satu-satunya solusi efektif adalah aktifnya Sat Kamling.
6.Kegiatan Jum'at Curhat merupakan wujud nyata komitmen Polda Kalsel dalam mendengarkan dan merespons masukan serta keluhan masyarakat. Diharapkan dengan sinergi antara polisi dan warga, keamanan dan ketertiban di Kecamatan Martapura semakin terjaga dengan baik dan harmonis.
