Lihat Berita Terbaru di Sini

Semua artikel dan berita situs telah diperbarui hari ini dan Anda dapat menemukan artikel dan berita Anda dengan cepat dan tanpa masalah

Musdes Penetapan APBDes T.A 2025 Desa Pasayangan Utara Berjalan Lancar, Dihadiri Camat Martapura

Musdes Penetapan APBDes T.A 2025 Desa Pasayangan Utara Berjalan Lancar, Dihadiri Camat Martapura

Pasayangan Utara, Kalimantan Selatan - Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (T.A) 2025 Desa Pasayangan Utara telah dilaksanakan dengan sukses. Acara penting ini dihadiri langsung oleh Camat Martapura, pendamping desa, serta seluruh komponen lembaga masyarakat desa, menandai komitmen bersama untuk membangun desa yang lebih baik. Musdes yang berlangsung di Aula Pelayanan Desa PasayanganUtara ini menjadi forum penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Berbagai usulan dan masukan ?????????????? muncul dari para peserta, yang mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kemajuan desa. Camat Martapura, Fahrian Rahman, yang hadir dalam Musdes tersebut, memberikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam penyusunan APBDes T.A 2025. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan APBDes agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan. "Saya sangat mengapresiasi semangat kebersamaan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat Desa Pasayangan Utara dalam penyusunan APBDes ini. APBDes ini adalah cerminan dari aspirasi masyarakat, dan oleh karena itu, kita harus bersama-sama mengawasi pelaksanaannya agar tujuan pembangunan desa dapat tercapai," ujar Fahrian Rahman. Sementara itu, pendamping desa juga memberikan dukungan dan bimbingan kepada pemerintah desa dalam penyusunan APBDes. Mereka memastikan bahwa APBDes yang disusun telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kepala Desa Pasayangan Utara, H. MUHAMMAD ZAYADI, S. Pd. I, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Camat Martapura dan pendamping desa, serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam Musdes penetapan APBDes T.A 2025. Beliau berharap APBDes yang telah disepakati bersama ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Camat, Bapak Pendamping Desa, dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam Musdes ini. APBDes ini adalah amanah dari masyarakat, dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakannya dengan sebaik-baiknya," kata H. MUHAMMAD ZAYADI, S.Pd.I. Musdes penetapan APBDes T.A 2025 Desa Pasayangan Utara ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait, diharapkan Desa Pasayangan Utara dapat terus maju dan berkembang menjadi desa yang lebih baik lagi.

Hukum & Pemerintah

1 tahun yang lalu

Musrenbang Kecamatan Martapura Digelar Meriah, Anggota DPR/DPD RI dan Kepala Desa Turut Hadir

Musrenbang Kecamatan Martapura Digelar Meriah, Anggota DPR/DPD RI dan Kepala Desa Turut Hadir

Martapura, Kalimantan Selatan - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Martapura telah sukses digelar dengan meriah, menandai komitmen kuat dari berbagai pihak dalam upaya meningkatkan pembangunan daerah. Acara yang berlangsung di aula kecamatan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk anggota DPR/DPD RI, perwakilan dari dinas dan SKPD terkait, serta seluruh kepala desa di wilayah tersebut. Musrenbang ini menjadi wadah penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka terkait pembangunan di wilayah Kecamatan Martapura. Berbagai usulan dan masukan konstruktif muncul dari para peserta, mencakup berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan lainnya. Hadirin tampak antusias mengikuti jalannya musyawarah, memberikan pandangan serta gagasan yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Partisipasi aktif dari seluruh kepala desa juga menjadi poin penting dalam acara ini, mengingat mereka merupakan ujung tombak yang paling memahami kondisi dan kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa. Anggota DPR/DPD RI yang hadir dalam Musrenbang tersebut juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan wakil rakyat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Sementara itu, perwakilan dari dinas dan SKPD terkait juga memberikan tanggapan positif terhadap berbagai usulan yang muncul dari masyarakat. Mereka berjanji akan menindaklanjuti setiap aspirasi yang masuk dan berupaya untuk merealisasikannya sesuai dengan kemampuan anggaran dan prioritas pembangunan daerah. Camat Martapura, dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam Musrenbang ini. Ia berharap bahwa hasil dari musyawarah ini dapat menjadi acuan penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah ke depan, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kecamatan Martapura. Musrenbang Kecamatan Martapura ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara semua pihak, diharapkan Kecamatan Martapura dapat terus maju dan berkembang menjadi daerah yang lebih baik lagi. Adapun Kepala Desa Pasayangan Utara (H. Muhammad Zayadi, S.Pd.I) Mengatakan "Sayaberharap Musrenbang Kecamatan ini dapat mengakomodasi usulan pembangunan desa secara adil dan sesuai prioritas. Sinergi antara desa, kecamatan, dan dinas terkait sangat diperlukan agar program berjalan efektif. Dengan alokasi anggaran yang tepat, pembangunan berkelanjutan dapat terwujud, meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata dan berkesinambungan."

Hukum & Pemerintah

1 tahun yang lalu

Bimtek Inventarisasi Aset Desa Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa

Bimtek Inventarisasi Aset Desa Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa

Martapura, 31 Oktober 2024 – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Banjar telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Inventarisasi Aset Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan sistem inventarisasi aset desa dengan sistem informasi keuangan desa lainnya. Dengan terintegrasinya sistem inventarisasi aset, diharapkan dapat diperoleh data aset desa yang akurat, terkini, dan terintegrasi dengan data keuangan desa lainnya. Hal ini akan sangat bermanfaat dalam melakukan analisis kinerja keuangan desa, penyusunan laporan keuangan, serta pengambilan keputusan terkait pengelolaan aset desa. Reza selaku narasumber dalam bimtek ini menjelaskan, "Integrasi sistem inventarisasi aset dengan sistem informasi keuangan desa lainnya merupakan langkah maju dalam pengelolaan aset desa. Sistem ini akan memudahkan aparatur desa dalam melakukan pemutakhiran data aset dan menghasilkan laporan yang lebih akurat." Manfaat dari integrasi sistem inventarisasi aset desa antara lain: Meningkatkan akurasi data aset: Data aset yang terintegrasi dengan sistem informasi keuangan akan lebih akurat dan terpercaya. Memudahkan pelaporan: Proses penyusunan laporan keuangan menjadi lebih efisien. Meningkatkan transparansi: Masyarakat dapat mengakses informasi mengenai aset desa secara lebih mudah. Mencegah terjadinya penyimpangan: Sistem kontrol yang terintegrasi dapat meminimalisir risiko terjadinya penyalahgunaan aset.

Hukum & Pemerintah

1 tahun yang lalu

Kunjungan Tim P3PD Kemendagri Provinsi Kalimantan Selatan: Membina Tata Kelola Lembaga Desa Pasayangan Utara

Kunjungan Tim P3PD Kemendagri Provinsi Kalimantan Selatan: Membina Tata Kelola Lembaga Desa Pasayangan Utara

**Kunjungan Tim P3PD Kemendagri Provinsi Kalimantan Selatan: Membina Tata Kelola Lembaga Desa Pasayangan Utara** Pada tanggal 21 Juni 2024, Aula Pelayanan Desa Pasayangan Utara menjadi saksi kegiatan penting yang dihadiri oleh berbagai pihak kunci dalam upaya meningkatkan tata kelola lembaga di tingkat desa. Kunjungan ini diselenggarakan oleh Tim P3PD Kemendagri Provinsi Kalimantan Selatan dengan tujuan utama untuk membina tata kelola lembaga yang baik dan benar sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta berbagi pengetahuan seputar kelembagaan yang ada di desa. Hadir dalam acara ini adalah perwakilan dari berbagai unsur masyarakat desa, antara lain Pambakal, Sekretaris Desa (Sekdes), Kader Digital, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Ketua Karang Taruna. Keberadaan para tokoh tersebut memberikan kesempatan bagi desa Pasayangan Utara untuk mendiskusikan berbagai isu terkait tata kelola lembaga dan berbagi pengalaman dalam mengelola kelembagaan di tingkat desa. Tim P3PD Kemendagri Provinsi Kalimantan Selatan memberikan arahan dan panduan yang komprehensif kepada peserta kunjungan terkait praktik tata kelola yang baik dan sesuai dengan aturan yang ada. Melalui sesi diskusi dan sharing yang interaktif, para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya menjalankan lembaga desa dengan prinsip-prinsip yang benar. Acara ini juga menjadi momentum bagi desa Pasayangan Utara untuk terus berinovasi dalam mengembangkan potensi lokal dan memperkuat lembaga-lembaga yang ada guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan inklusif. Dengan adanya kerjasama antara berbagai pihak serta dukungan dari instansi terkait, diharapkan desa ini dapat menjadi contoh dalam implementasi tata kelola yang baik bagi desa-desa lainnya di wilayah Kalimantan Selatan. Kunjungan ini mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan tata kelola lembaga di tingkat desa sebagai pondasi utama dalam membangun masyarakat yang partisipatif dan berkembang secara berkelanjutan. Semoga hasil dari kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan desa Pasayangan Utara dan masyarakat sekitarnya.

Hukum & Pemerintah

2 tahun yang lalu

Bupati Kabupaten Banjar Sosialisasikan Rencana Detail Tata Ruang Martapura 2022-2042

Bupati Kabupaten Banjar Sosialisasikan Rencana Detail Tata Ruang Martapura 2022-2042

Pada tanggal 12 Juli 2023, Bupati Kabupaten Banjar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang penting untuk pengembangan kawasan perkotaan Martapura. Acara ini dihadiri oleh sejumlah undangan terkait, mulai dari perwakilan pemerintahan kabupaten, kecamatan, hingga desa/lurah. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Martapura Kabupaten Banjar tahun 2022-2042. Dalam sosialisasi ini, sejumlah isu strategis terkait banjir di daerah pemukiman penduduk di Martapura Kabupaten Banjar menjadi fokus utama. Tujuan dari penataan ruang perkotaan Martapura adalah mewujudkan pusat kegiatan wilayah dengan karakter fisik yang didominasi oleh tata air, serta sebagai pusat kebudayaan Banjar melalui pengembangan pemukiman, pusat pelayanan umum, pendidikan, wisata religi, dan industri. Selain itu, juga akan dibahas peningkatan jalan kolektor dalam rencana sistem jaringan transportasi di daerah Pasayangan. Pengembangan infrastruktur telekomunikasi juga menjadi perhatian, dengan rencana pembangunan 23 menara BTS yang akan memperkuat jaringan telekomunikasi di kawasan tersebut. Untuk memudahkan akses informasi terkait RDTR, telah diluncurkan website resmi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUPRP) dengan alamat web dinas-pupr.co.id yang menyediakan RDTR interaktif. Melalui platform ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait tata ruang perkotaan Martapura dan memberikan masukan yang berharga. Diharapkan dengan sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memahami dan mendukung implementasi RDTR Kawasan Perkotaan Martapura, sehingga dapat terwujud pengembangan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banjar.

Hukum & Pemerintah

3 tahun yang lalu